Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Jateng Lakukan Penyekatan di 85 Titik, Masih Bisa Ditambah!

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 13 April 2021 | 22:05 WIB
Ilustrasi penyekatan kendaraan
Tribunjateng.com
Ilustrasi penyekatan kendaraan

Dia juga menjelaskan, dengan adanya pembatasan ini baik moda transportasi darat, laut, dan udara dilarang beroperasi.

Namun ada beberapa pengecualian.

Contohnya untuk kepentingan kerja atau perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN, BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinan.

"Namun, perjalanan itu bukan untuk mudik, dikecualikan perjalanan kepentingan dinas," tegasnya.

Baca Juga: Kemenhub Sebut Mudik Lebaran 2021 Boleh Dilakukan di Wilayah-wilayah Ini

Selain itu sejumlah kendaraan juga tetap boleh beroperasi.

Seperti pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia, kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI dan Polri, kendaraan operasional dinas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah, mobil barang yang tidak membawa penumpang, serta kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik, alat kesehatan, dan bahan bakar minyak (BBM).

"Angkutan logistik diharapkan tetap berjalan karena tidak mungkin selama 14 hari lebih tidak jalan. Tapi diperbolehkan dengan penerapan protokol kesehatan," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Ada Sekitar 85 Titik Penyekatan di Jateng saat Larangan Mudik Lebaran 2021"

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa