"Makanya sebelum pelek dicat ulang lakukan proses pengerokan dengan paint remover untuk membersihkan pelek dari karat dan cat sebelumnya yang tertinggal," jelas Om Sam yang workshopnya berada di Jalan Cikaret Raya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Nah, kalau pada pelek ada baret dalam, cukup lakukan pendempulan.
Baca Juga: Beli Mobil Kena Insentif PPnBM, Budget Lebihan Bisa Beli Pelek Yang Pas Dari HSR
"Namun setelah pelek mulus akibat didempul enggak bisa langsung ditimpa cat," jelas Om Sam.
"Harus dikasih lapisan dasar atau epoxy terlebih dahulu, baru bisa dilapis cat warna dengan aman," tutupnya.
Nah, jadi jangan lupa perhatikan beberapa langkah tadi agar hasil cat ulang bisa mulus dan rapi.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR