Serta secara eksplisit mendesak pihak swasta termasuk Dorna untuk memutus hubungan dengan sirkuit Mandalika akibat tudingan pelanggaran HAM tersebut.
“Kami juga mendesak Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan bisnis swasta untuk tidak membiayai maupun berhubungan dengan proyek dan aktivitas yang berkontribusi terhadap pelanggaran HAM,” tandasnya.
Menanggapi tudingan pelanggaran HAM tersebut, baik pihak AIIB dan ITDC pun telah memberikan sanggahan masing-masing.
Abdulbar M. Mansoer selaku Direktur Utama ITDC mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sudah menepis tudingan tersebut melalui perwakilan tetap RI di kantor utama PBB di Jenewa, Swiss.
“Kami hanya sebagai terinformasi, semuanya dari Kemenlu dan mereka sudah menjawab dengan jelas sekali,” ujar Abdulbar dikutip dari Kompas.tv, Kamis (8/4/2021).
“Mereka mengatakan bahwa tidak ada seperti yang disangkakan. Jadi sudah disanggah oleh Kemenlu, bukan dari kami,” imbuhnya.
Sementara Lucky Eko Wuryanto selaku Vice President Chief Administration Officer AIIB menuturkan, tudingan tersebut tidaklah benar.
Lucky menjelaskan, AIIB telah menyewa jasa konsultan independen lokal untuk melakukan pengecekan secara langsung terkait tuduhan yang dilayangkan PBB.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com,Kompas.tv |
KOMENTAR