Ia menuturkan, bahwa hingga sekarang ia belum menerima arahan dan petunjuk teknis terkait larangan mudik Lebaran 2021 dari Pemerintah Pusat.
Kendati demikian, sudah ada langkah-langkah yang dipersiapan oleh Polres Karanganyar sembari menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
Selain pos pengamanan, Polres Karanganyar juga mendirikan satu pos terpadu di Alun-alun Karanganyar, sama seperti saat momen mudik Lebaran 2020 lalu.
Kemudian ada sejumlah pos pemantauan yang nantinya didirikan di beberapa kawasan wisata di Karanganyar.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Akan Gelar Operasi Ketupat 2021 di 34 Provinsi
Perlu diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar, Sri Suboko, sempat dikabarkan masih menunggu arahan dan petunjuk teknis terkait larangan mudik Lebaran 2021 dari Pemerintah Pusat.
Walau begitu, Dishub Karanganyar tetap akan mendirikan pos pantau di Terminal Palur dan Matesih untuk memantau pemudik yang menggunakan bus, sama seperti momen mudik Lebaran 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berikut Titik Penyekatan Larangan Mudik di Karanganyar, Kendaraan Melintas Diminta Putar Balik.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR