Tetapi, pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang lebih diperketat lagi.
Jika arus mudik dan balik Lebaran 2021 dilaksanakan seperti biasa, maka pertumbuhan ekonomi di sejumlah wilayah diperkirakan bisa semakin meningkat.
"Saya sebagai pengusaha transportasi kalau diizinkan ada arus balik, saya akan mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. Supaya 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jara) dijaga. Termasuk anjuran dokter kami ikuti," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengusaha Bus Dedy Jaya Brebes: Larangan Mudik Cukup Tahun 2020 Saja.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR