GridOto.com - Merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, seorang pemilik Toyota Calya di Solo, Jawa Tengah, protes ke Polresta Solo.
Dalam pelanggaran yang tertera, kamera CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pengemudi Toyota Calya tak menggunakan sabuk pengaman pada Rabu 31 Maret 2021.
"Setelah merekam pelanggaran Calya bernomor polisi AD-8693-AS, petugas langsung menerbitkan surat konfirmasi," buka Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra dikutip dari TribunJateng.com.
Putra menjelaskan, surat konfirmasi yang dicetak oleh Bripka Joko Saryono dikirim melalui kantor Pos.
"Rabu (07/04/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pemilik mobil datang ke kantor untuk mengkonfirmasi," lanjut Putra.
Ia menambahkan, dari hasil konfirmasi ternyata yang bersangkutan mengaku tidak melakukan pelanggaran tersebut.
Berbekal konfirmasi itu, Polresta Solo langsung melakukan penelusuran siapa pemilik Toyota Calya bernomor polisi AD-8693-AS itu.
Alhasil sekitar pukul 15.00 WIB petugas berhasil menjaring sosok yang diduga memalsukan pelat nomor di Jalan Bhayangkara.
"Kami langsung melakukan pengecekan surat kelengkapan mobil dan keaslian kepemilikan kendaraan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Putra menegaskan bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu.
Baca Juga: Laris Selama Februari 2021, Segini Harga Toyota Calya OTR Jawa Tengah
"Terbukti, pelat aslinya bukan AD-8693-AS tetapi AD-8693-US," papar Putra usai pemeriksaan dilakukan.
Ia menjelaskan, pengguna mobil bernomor polisi AD-8693-US itu langsung diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Warga di Solo Protes Ke Polisi karena Dikirimi Surat E-Tilang, Ternyata Plat Nomor Mobil Palsu
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR