Dari hasil pemeriksaan, Putra menegaskan bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu.
Baca Juga: Laris Selama Februari 2021, Segini Harga Toyota Calya OTR Jawa Tengah
"Terbukti, pelat aslinya bukan AD-8693-AS tetapi AD-8693-US," papar Putra usai pemeriksaan dilakukan.
Ia menjelaskan, pengguna mobil bernomor polisi AD-8693-US itu langsung diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Warga di Solo Protes Ke Polisi karena Dikirimi Surat E-Tilang, Ternyata Plat Nomor Mobil Palsu
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR