Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Kadishub Lampung Selatan Sebut Melakukan Perjalanan Masih Boleh, Begini Alasannya

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 7 April 2021 | 21:50 WIB
Gerbang Tol Bakauheni Selatan
Istimewa
Gerbang Tol Bakauheni Selatan

Jadi jika sudah melakukan langkah-langkah tersebut, baru bisa melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, keputusan larangan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2021 lalu.

"Hasil konsultasi dengan Presiden, maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri serta seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/03/2021) lalu.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik lebaran akan mulai diberlakukan sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang untuk semua kalangan masyarakat.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kadishub Lamsel: SE Kemenhub Tidak Larang Mudik Lebaran

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ces Pleng, Begini Cara Lolos Dari Jeratan Kenaikan Tarif Pajak Progresif 1 Persen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa