Pihaknya juga membubarkan massa yang berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.
"Kegiatan tersebut selesai pada hari Minggu tanggal 4 April 2021 pukul 00.45 WIB dengan kondisi berjalan aman, tertib, dan lancar," kata AKBP Eko.
Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari berbagai unsur.
Sebut saja jajaran petugas Polres Sumedang, Polsek Sumedang Selatan, hingga anggota TNI.
Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumedang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul "Pakai Knalpot Bising dan akan Ikut Balap Liar, 34 Sepeda Motor di Sumedang Diamankan Polisi"
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR