Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Merasa Tak Bersalah Saat Ditilang, Yusril Ihza Mahendra Harus Ikuti Proses Sidang Hingga 8 Tahun Lebih!

Dia Saputra - Jumat, 2 April 2021 | 15:48 WIB
Yusril Ihza Mahendra
YouTube.com/Yusril DotTV
Yusril Ihza Mahendra

GrdiOto.com - Sebagian besar masyarakat Tanah Air pasti tidak asing dengan sosok Yusril Ihza Mahendra.

Yups, Yusril Ihza Mahendra adalah advokat akademisi di bidang hukum tata negara dan juga politikus kelahiran Bangka Belitung.

Di balik kiprahnya sebagai advokat dan politikus, ternyata Yusril Ihza Mahendra juga pernah ditilang oleh petugas pada 1991 silam.

Kabar itu GridOto.com ketahui dari unggahan video YouTube channel Yusril DotTV yang diunggah pada Januari 2014.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Hadir di Final Yamaha Cup Race 2019, Malah Ikut Balapan Juga Sob

Dalam kesempatan tersebut, Yusril bercerita kalau dirinya memang suka mengendarai motor maupun mobil sendiri.

Suatu ketika saat sedang mengemudi, Yusril ditilang di Jalan Pemuda, Rawamangun yang tidak jauh dari Kampung Ambon.

"Ketika disetop oleh polantas, saya ya patuh. Kemudian saya tanya apa salah saya kok diberhentikan," buka Yusril.

Setelah diberhentikan, surat-surat kendaraan serta SIM-nya pun diperiksa petugas.

Baca Juga: Angkut Motor Balap Pakai Knalpot Racing Apakah Tetap Kena Tilang?

"Polantas itu mengatakan, saya melanggar garis. Tapi saya menegaskan kalau tidak melanggar karena garisnya putus-putus," lanjutnya.

Setelah perbincangan cukup panjang, Yusril tetap tegas bahwa dirinya tidak melanggar pada saat itu.

Di sisi lain, petugas yang memberhentikannya mengotot kalau Yusril bersalah dan harus ditilang.

"Akhirnya saya mendapat surat tilang dan diberi tahu Minggu depan harus melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," paparnya.

Baca Juga: ETLE Nasional Sudah Berlaku, Indonesia Traffic Watch Beri Komentar Menohok

Pada hari H, ia tiba di pengadilan kurang lebih pukul 09.00 WIB bersama beberapa warga lain yang juga terkena tilang.

Setelah menunggu hingga jam 13.00 WIB, sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta pusat itu belum juga dimulai.

"Banyak orang yang mulai gelisah dan ada beberapa calo yang menawarkan jasanya dengan memberi upah Rp 50.000," terangnya.

Kurang lebih pukul 14.00 WIB, sidang dimulai dan Yusril dipanggil untuk mengikuti sidang tilang.

Baca Juga: Sudah Bukan Lagi Uji Coba, Tilang Elektronik Mobile Sudah Mulai Beroperasi

"Saat sidang, hakim menanyakan apakah saya mengaku salah atau tidak. Namun saya tidak mau mengaku salah," tegas Yusril.

Hakim menjelaskan, sidang akan bertele-tele bila dirinya tidak mau mengaku salah dalam sidang itu.

Akhirnya sidang ditunda pekan depannya sembari menunggu polisi yang menilangnya pada saat itu.

"Polisinya dihadirkan dan bersikeras mengatakan saya salah. Tapi saya merasa tidak salah," jelasnya.

Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik Juga Bertujuan Menghilangkan Polisi Nakal

Sidang tilang pun berlanjut, dan Yusril memilih untuk mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung.

Sesampainya di rumah, ia membuat memori kasasi untuk diserahkan dengan jangka waktu dua pekan.

"Setelah itu saya menunggu hasilnya bertahun-tahun hingga menjelang diangkat jadi Menteri Kehakiman," ucapnya.

Menjelang diangkatnya jadi Menteri Kehakiman, dirinya mendapat putusan dari Mahkamah Agung bahwa perkaranya dimenangkan.

Baca Juga: Kendaraan Berpelat RFS dan RFP Melanggar? Dikirim Surat Tilang Gak Ya

Kemenangan itu dikabarkan kurang lebih delapan atau sembilan tahun kemudian setelah ditilang.

Biar tidak penasaran dengan kisah Yusril Ihza Mahendra saat ditilang, simak saja nih cerita lengkapnya :

Editor : Fendi
Sumber : YouTube.com/Yusril DotTV

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Piston Bisa Bolong, Cek Ini Dulu Sebelum Nyalakan Motor Mogok Usai Terjang Banjir

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa