Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Merasa Tak Bersalah Saat Ditilang, Yusril Ihza Mahendra Harus Ikuti Proses Sidang Hingga 8 Tahun Lebih!

Dia Saputra - Jumat, 2 April 2021 | 15:48 WIB
Yusril Ihza Mahendra
YouTube.com/Yusril DotTV
Yusril Ihza Mahendra

"Polantas itu mengatakan, saya melanggar garis. Tapi saya menegaskan kalau tidak melanggar karena garisnya putus-putus," lanjutnya.

Setelah perbincangan cukup panjang, Yusril tetap tegas bahwa dirinya tidak melanggar pada saat itu.

Di sisi lain, petugas yang memberhentikannya mengotot kalau Yusril bersalah dan harus ditilang.

"Akhirnya saya mendapat surat tilang dan diberi tahu Minggu depan harus melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," paparnya.

Baca Juga: ETLE Nasional Sudah Berlaku, Indonesia Traffic Watch Beri Komentar Menohok

Pada hari H, ia tiba di pengadilan kurang lebih pukul 09.00 WIB bersama beberapa warga lain yang juga terkena tilang.

Setelah menunggu hingga jam 13.00 WIB, sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta pusat itu belum juga dimulai.

"Banyak orang yang mulai gelisah dan ada beberapa calo yang menawarkan jasanya dengan memberi upah Rp 50.000," terangnya.

Kurang lebih pukul 14.00 WIB, sidang dimulai dan Yusril dipanggil untuk mengikuti sidang tilang.

Baca Juga: Sudah Bukan Lagi Uji Coba, Tilang Elektronik Mobile Sudah Mulai Beroperasi

Editor : Fendi
Sumber : YouTube.com/Yusril DotTV

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa