Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Berlakukan Larangan Mudik 2021, Ini Keluhan dari PO Arimbi

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 28 Maret 2021 | 08:20 WIB
PO Arimbi keluhkan keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021
Instagram.com/Tentrem Karoseri Official
PO Arimbi keluhkan keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021

Akan tetapi sejak pandemi, penumpang pun sepi sehingga pemasukan PO merosot.

"Harusnya pemerintah tunggu dulu jangan otoriter sepihak menentukan kebijakan," tambah dia.

Macetnya pemasukan jelas membuat PO kesulitan untuk menggaji pegawai.

Ia mengatakan, saat ini PO Arimbi memiliki kurang lebih 300 orang di bidang operasional seperti sopir dan kondektur.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Organda Kabupaten Karanganyar: Angkutan Umum Bisa Dirugikan

"Bayangkan itu saja sudah 300 orang. Belum mereka punya anak dan istri yang harus dibiayai," jelas Bambang.

Untuk itu pihak PO Arimbi berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggap tak berpihak kepada pelaku industri perhubungan ini.

"Kalau pemerintah mau isi bus hanya setengah dari kapasitas kami tidak keberatan. Asalkan jangan dilarang karena akan berdampak pada pekerja lainnya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Pemerintah Kembali Larang Masyarakat Mudik Lebaran, Pengusaha Bus: Itu Kebijakan Terburu-buru"

Editor : Dida Argadea
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa