Sebelum resmi menerapkan sistem tersebut, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada pengguna jalan.
Sehingga diharapkan para pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Sebelum diterapkan, kami sudah menyosialisasikan kepada pengguna jalan terkait akan diberlakukannya E-TLE, agar nantinya dapat memahami pemberlakuan kebijakan tilang elektronik tersebut,” ujarnya.
“Dengan harapan mampu meningkatkan kedisiplinan selama berkendara guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas,” sambungnya.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR