Gridoto.com - Mungkin kalian banyak yang bertanya, apakah semua knalpot racing impor punya sertifikat layak jalan terkait dengan ambang batas suara yang dikeluarkan?
Bukan tanpa alasan, peraturan tentang ambang batas suara yang dikeluarkan oleh kendaraan memang lebih ketat di luar negeri dibandingkan negara kita.
Namun, apakah memang semua knalpot aftermarket impor yang dijual bebas itu sudah memiliki sertifikat layak jalan terkait ambang batas suara yang dikeluarkan.
Benny Saputra, owner One3 Motoshop selaku distributor resmi knalpot impor merek Arrow, Austin Racing dan Zard di Indonesia kasih penjelasan.
Baca Juga: Benarkah Performa Mesin Turun Saat Knalpot Racing Dipasang DB Killer?
Menurut Benny, sama seperti pelek dan helm yang memiliki sertifikasi keamanan, di luar negeri knalpot juga memiliki sertifikat agar layak digunakan di jalan umum.
"Kalau di knalpot ini standarisasinya ada Eropa dan Amerika. Keduanya mengatur tentang ambang batas suara yang dikeluarkan knalpot untuk boleh jalan di jalan raya," ujar Benny.
Benny mengatakan kalau saat ini beberapa brand knalpot impor besar memang memiliki sertifikat layak jalan untuk knalpotnya.
"Namun tidak semua tipe. Hanya tipe-tipe tertentu saja yang memiliki sertifikat lulus uji. Mayoritas model slip on," tambahnya.
Baca Juga: Punya Harga Jauh Lebih Mahal, Ini Beda Knalpot Racing Impor dan Lokal
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR