Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diresmikan Secara Nasional Hari Ini, Kabupaten Trenggalek Belum Bisa Menerapkan ETLE, Apa Masalahnya?

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 23 Maret 2021 | 15:05 WIB
Ilustras penerapan kamera ETLE
Surya.co.id/Hanif Manshuri
Ilustras penerapan kamera ETLE

GridOto.com - Korlantas Polri resmi meluncurkan tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap 1 secara nasional hari ini, Selasa (23/03/2021).

Ada sebanyak 244 titik kamera ETLE tersebar di 12 Polda yang difungsikan untuk menindak para pelanggar di jalan.

Meski sudah diluncurkan secara nasional, masih ada beberapa daerah yang belum bisa menerapkan ETLE, salah satunya Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Melansir dari Surya.co.id, hal tersebut terjadi lantaran sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penerapan ETLE di Kabupaten Trenggalek belum tersedia.

Baca Juga: ITW : ETLE Jangan Justru Mempersulit Apalagi Alat Mendulang Uang Denda Tilang

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Imam Mustolih menuturkan, dirinya sebetulnya sudah melakukan sejumlah tahapan terkait penerapan tilang elektronik di wilayahnya.

"Pada 2020 awal, kami sudah melakukan studi banding. Selain itu, kami juga sudah mendapat penjelasan dari pihak rekanan. Tapi terkendala pada (ketersediaan) perangkat penunjang," jelas Imam, dikutip GridOto.com dari Surya.co.id, Selasa (23/03/2021).

Lebih jelasnya, salah satu sarana penunjang ETLE yang belum tersedia di wilayah Satlantas Polres Trenggalek yakni kamera pengawas berteknologi.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Trenggalek, Sigid Agus Hari Basoeki mengungkapkan, pengadaan sarana penunjang ETLE seperti kamera pengawas berteknologi tinggi memang belum menjadi prioritas di APBD 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena ETLE Gara-gara Hal Sepele, Yuk Kenali Arti Garis-garis Marka di Jalan

Tetapi, Sigid sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Trenggalek terkait penerapan ETLE di wilayahnya.

"Kami di Dishub kapasitasnya mengusulkan (pengadaan kamera pengawas berteknologi tinggi). Tapi kewenangan untuk APBD ada di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Bupate dan DPRD Kabupaten Trenggalek," ujar Sigid.

Sigid melanjutkan, pengadaan sarana penunjang ETLE juga terkendala oleh pengalihan anggaran untuk pandemi Covid-19.

Untuk itu, Dishub Kabupaten Trenggalek akan mencoba mengusulkan pengadaraa sarana penunjang ETLE pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021 atau APBD 2022.

"Kalau usulan, tetap kami usulkan. Soal keputusan, kami sama-sama menunggu," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terkendala Infrastruktur, Kabupaten Trenggalek Belum Terapkan ETLE.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa