Tetapi, Sigid sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Trenggalek terkait penerapan ETLE di wilayahnya.
"Kami di Dishub kapasitasnya mengusulkan (pengadaan kamera pengawas berteknologi tinggi). Tapi kewenangan untuk APBD ada di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Bupate dan DPRD Kabupaten Trenggalek," ujar Sigid.
Sigid melanjutkan, pengadaan sarana penunjang ETLE juga terkendala oleh pengalihan anggaran untuk pandemi Covid-19.
Untuk itu, Dishub Kabupaten Trenggalek akan mencoba mengusulkan pengadaraa sarana penunjang ETLE pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021 atau APBD 2022.
"Kalau usulan, tetap kami usulkan. Soal keputusan, kami sama-sama menunggu," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terkendala Infrastruktur, Kabupaten Trenggalek Belum Terapkan ETLE.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR