Digelarnya razia knalpot brong ini bukan tanpa alasan.
Menurutnya, hal ini dilakukan karena adanya keresahan masyarakat dan pengendara lain yang terganggu dengan suara kendaraan berknalpot nonstandar ini.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada pengendara motor agar tetap tertib berlalu lintas," kata AKBP Sonny.
"Serta tidak merubah standarisasi kendaraan dengan menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR