Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ETLE Nasional Tahap Satu Dilaunching Besok, Ingat Lagi Cara Bayar Dendanya

M. Adam Samudra - Senin, 22 Maret 2021 | 07:30 WIB
ilustrasi Kamera Tilang Elektrinik atau ETLE
Tribunnews.com
ilustrasi Kamera Tilang Elektrinik atau ETLE

GridOto.com - Program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1 siap di-launching besok, Selasa (23/3/2021).

Menurut informasi, terdapat beberapa Polda yang siap untuk menyelenggarakannya, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.

Adapun langkah ini merupakan salah satu realisasi dari program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.

Dengan diberlakukannya tilang elektronik, maka nantinya petugas yang ada di simpang jalan tidak lagi melakukan tindakan penilangan.

Baca Juga: Masih Nekat Parkir di Jalan Pancasila Kota Tegal, Petugas Bakal Beri Tilang Elektronik

Mereka juga tidak bisa melakukan tilang di tempat karena sudah terekam melalui CCTV yang sudah disebat di setiap daerah.

Nah, bagi pengendara yang nanti kedapatan melanggar, untuk mekanisme tilang elektronik dan pembayaran denda mobil dan motor masih sama dengan metode yang dulu.

H-1 menuju launching ETLE Nasional

"Jadi begitu ada pelanggaran lalu lintas oleh kamera, nanti akan dikirim surat konfirmasi kepada pelanggar," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada GridOto.com belum lama ini.

Selanjutnya untuk mengonfirmasi pelanggaran, pemilik kendaraan bisa mengakses situs etle-pmj.info dengan memasukkan kode referensi pelanggaran dan nomor polisi kendaraan.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa