Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Insentif PPnBM Mobil Baru Berpotensi Diperluas, Usulan Sedang Dikaji Pemerintah, Buah Kesuksesan Program Sebelumnya?

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 18 Maret 2021 | 16:05 WIB
Pabrik Perakitan Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).
Dok. OTOMOTIF
Pabrik Perakitan Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Perluasan Relaksasi PPnBM Untuk Mobil 2.500 cc, Berikut Syaratnya 

Maka dari itu, pihaknya siap melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji perluasan PPnBM tersebut.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu).

Menurutnya, untuk merealisasikan kebijakan ini pihaknya sedang menyiapkan aturan untuk kendaraan 2.500 cc dengan target komponen lokal atau TKDN minimal 70 persen.

Baca Juga: Menkeu Siapkan Dua Skema Kenaikan PPnBM Kendaraan Hybrid, Berikut Besarannya 

"Kemarin saya juga mendapat arahan dari bapak Presiden (relaksasi) untuk kendaraan di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70 persen, mungkin kami bisa pertimbangkan," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/03/2021).

"Kami sedang melakukan penyempuraan hal itu, asalkan TKDN-nya 70 persen mungkin bisa sampai 2.500 cc," lanjutnya.

Toyota New Fortuner TRD Sportivo 2.4 A/T
F Yosi/Otomotifnet
Toyota New Fortuner TRD Sportivo 2.4 A/T

Mengacu dari kriteria mobil baru yang akan mendapatkan program perluasan PPnBM, GridOto.com coba menelusuri model apa saja yang berpotensi untuk dapat menikmati insentif tersebut.

Adapun mobil baru yang dirakit secara lokal dengan kapasitas mesin maksimal 2.500 cc saat ini ada Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner, Honda HR-V 1.8, Honda CR-V, Wuling Cortez, Mitsubishi Pajero Sport dan L300.

Baca Juga: Kemenperin Sebut Penjualan Mobil Melonjak Signifikan Setelah Relaksasi PPnBM, Ada Model yang Tembus 155 Persen!

Namun dari sekian banyaknya model yang ada, Hanya Toyota Kijang Innova dan Fortuner yang bisa dibilang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah.

Mengingat kedua model yang dirakit di pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) ini telah memiliki TKDN di atas 70 persen.

Sementara model lainnya seperti Honda CR-V, Wuling Cortez, maupun Mitsubishi Pajero Sport masih terbentur oleh syarat TKDN di atas 70 persen.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Petaka Dua Orang Tak Dengar Teriakan Warga, Vario Sekejap Bak Dicincang

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa