Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Perluasan Relaksasi PPnBM Untuk Mobil 2.500 cc, Berikut Syaratnya
Maka dari itu, pihaknya siap melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji perluasan PPnBM tersebut.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu).
Menurutnya, untuk merealisasikan kebijakan ini pihaknya sedang menyiapkan aturan untuk kendaraan 2.500 cc dengan target komponen lokal atau TKDN minimal 70 persen.
Baca Juga: Menkeu Siapkan Dua Skema Kenaikan PPnBM Kendaraan Hybrid, Berikut Besarannya
"Kemarin saya juga mendapat arahan dari bapak Presiden (relaksasi) untuk kendaraan di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70 persen, mungkin kami bisa pertimbangkan," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/03/2021).
"Kami sedang melakukan penyempuraan hal itu, asalkan TKDN-nya 70 persen mungkin bisa sampai 2.500 cc," lanjutnya.
Mengacu dari kriteria mobil baru yang akan mendapatkan program perluasan PPnBM, GridOto.com coba menelusuri model apa saja yang berpotensi untuk dapat menikmati insentif tersebut.
Adapun mobil baru yang dirakit secara lokal dengan kapasitas mesin maksimal 2.500 cc saat ini ada Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner, Honda HR-V 1.8, Honda CR-V, Wuling Cortez, Mitsubishi Pajero Sport dan L300.
Namun dari sekian banyaknya model yang ada, Hanya Toyota Kijang Innova dan Fortuner yang bisa dibilang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah.
Mengingat kedua model yang dirakit di pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) ini telah memiliki TKDN di atas 70 persen.
Sementara model lainnya seperti Honda CR-V, Wuling Cortez, maupun Mitsubishi Pajero Sport masih terbentur oleh syarat TKDN di atas 70 persen.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR