Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Cek Fisik Kendaraan Modifikasi Wajib Standar? Begini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Minggu, 14 Maret 2021 | 20:49 WIB
Ilustrasi modifikasi motor
MOTORPLUS
Ilustrasi modifikasi motor

Baca Juga: Street Manners : Biar Paham! Begini Proses Urus Surat Kendaraan jika Ganti Warna

Taslim menambahkan, setiap kendaraan bermotor ketika akan dioperasionalkan di jalan harus memenuhi standar keselamatan dengan dilakukan pengujian oleh Kementerian Perhubungan.

"Ranmor yang telah memenuhi standar keselamatan nantinya akan diberikan Sertifikat Uji Tipe (SUT). Berbeda bagi setiap ranmor yang diproduksi wajib didaftarkan sehingga nantinya akan dikeluarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) oleh kemenhub," tutupnya.

Ilustrasi Lembar gesek cek fisik
Adam Samudra
Ilustrasi Lembar gesek cek fisik

Cara Cek Fisik Mobil dan Motor untuk Perpanjangan Pajak 5 Tahunan :

Langkah 1 : Siapkan Berkas yang Harus Dibawa

Sebelum memulai, siapkan semua berkas yang harus dibawa berikut :
1. STNK asli
2. KTP asli pemilik kendaraan

Langkah 2 : Pergi ke Samsat

Bawa kendaraan yang akan dicek fisik berserta berkas yang sudah disiapkan ke Kantor Samsat terdekat.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

PromonMazda di GJAW 2024, Beli Mobil Bisa Dapat Bensin Gratis

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa