Baca Juga: Street Manners : Biar Paham! Begini Proses Urus Surat Kendaraan jika Ganti Warna
Taslim menambahkan, setiap kendaraan bermotor ketika akan dioperasionalkan di jalan harus memenuhi standar keselamatan dengan dilakukan pengujian oleh Kementerian Perhubungan.
"Ranmor yang telah memenuhi standar keselamatan nantinya akan diberikan Sertifikat Uji Tipe (SUT). Berbeda bagi setiap ranmor yang diproduksi wajib didaftarkan sehingga nantinya akan dikeluarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) oleh kemenhub," tutupnya.
Cara Cek Fisik Mobil dan Motor untuk Perpanjangan Pajak 5 Tahunan :
Langkah 1 : Siapkan Berkas yang Harus Dibawa
Sebelum memulai, siapkan semua berkas yang harus dibawa berikut :
1. STNK asli
2. KTP asli pemilik kendaraan
Langkah 2 : Pergi ke Samsat
Bawa kendaraan yang akan dicek fisik berserta berkas yang sudah disiapkan ke Kantor Samsat terdekat.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR