GridOto.com - Selain membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, salah satu yang menganggu dari pembalap liar tentu saat 'nyetting' motor dengan suara knalpot super bising.
Agar jera, kepolisian selain menertibkan para pembalap liar tersebut juga kerap memberikan hukuman.
Namun yang dilakukan Tim Resmob Elang Utara Polsek Semarang Utara cukup kocak.
Tim tersebut menangkap sejumlah pebalap liar di sepanjang Jalan Kokrosono, Semarang Utara, Kota Semarang pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Bagaimana Syarat Mengambil Motor Yang Terjaring Balap Liar? Simak Ya!
Sebanyak tujuh pria yang menggunakan lima motor terlihat tidak mengenakan helm dan membawa sebagian surat-surat kelengkapan berkendara.
"Sudah berapa kali setting motor di sini?!" tanya Katim Resmob Elang Utara Aiptu Agus Supriyanto dalam Bahasa Jawa kepada satu di antara pebalap liar.
"Belum pernah sama sekali, Pak. Sungguh. Biasanya (setting motor dan balapan) di daerah Mataram, kami di sini cuma main," jawab pengendara Satria tersebut.
Tak mudah langsung percaya, Aiptu Agus yang kerap disapa Agus Arab itu memeriksa ponsel milik para pebalap dan akhirnya memberikan hukuman.
Aiptu meminta para pebalap itu berdiri di samping motor masing-masing.
Hukumannya, para pebalap liar itu diminta menirukan suara knalpot balap dengan keras sambil menarik tuas gas motor masing-masing secara terus menerus (seperti sedang menggeber motor) dengan kondisi mesin mati.
"Ngeeeng, ngeeeng, ngeeeng," teriak para pebalap itu sambil menarik tuas gas.
"Kurang kencang!" kata Aiptu Agus, merasa suara yang ditimbulkan terlalu pelan.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR