Bersamaan dengan adanya aturan ini, Dishub Kota Tegal sudah menyediakan lokasi parkir khusus untuk masyarakat yang hendak berlibur di kawasan Jalan Pancasila.
Untuk lahan parkirnya sendiri berada di halaman Menara Waterleiding, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Lawu.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Nur'aini Rosyidah mengatakan, untuk tahapan awal pihaknya akan melakukan sosialisasi.
"Kami sudah mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah disediakan," lanjut AKP Nur'aini Rosyidah.
Untuk pemantauan aturannya, pihaknya menggunakan kamera CCTV yang sudah dipasang di lokasi.
"Penindakan berupa tilang akan dimulai pada Senin (15/03/2021), menggunakan sistem tilang elektronik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Parkir di Jalan Pancasila Kota Tegal Pekan Depan Langsung Kena Tilang
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR