Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ungkap Home Industry Pembuat STNK dan BPKB Palsu

Dia Saputra - Selasa, 9 Maret 2021 | 21:45 WIB
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ntmcpolri.info
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

GridOto.com - Kunci alur peredaran surat kendaraan palsu berhasil ditemukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.

Pengungkapan kasus surat kendaraan palsu ini berawal dari pengamanan Yamaha NMAX beserta STNK palsu pada Sabtu (06/03/2021).

Dari kasus tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi memutuskan untuk bekerja sama dengan Polres Lampung Timur.

"Hal ini karena di Lampung Timur diperkirakan banyak home industry pembuat STNK dan BPKB palsu," lanjut Kombes Pol Yan Budi dikutip dari Ntmcpolri.info.

Baca Juga: Beredar Lagi STNK Palsu, Pelaku Pemalsuan Langsung Ditangkap Polisi

Budi menambahkan, pihaknya sudah menangkap satu pelaku berinisial ZK (66) selaku pembuat STNK dan BPKB palsu.

ZK mengaku, sudah menggeluti profesi sebagai pencetak surat-surat kendaraan palsu sejak enam bulan lalu.

Selama menggeluti profesinya, ZK mengatakan sudah menjual 10 unit kendaraan bodong dengan surat palsu.

"Untungnya sekitar Rp 700 ribu per unit. Hasilnya diputar lagi untuk membeli barang-barang keperluan STNK dan BPKB palsu," ucap ZK.

Baca Juga: Waspadalah, Ini Modus Pembuat SIM dan STNK Palsu di Bogor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Skenario Matematis Jorge Martin Kunci Titel Juara MotoGP 2024 di Sepang

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa