Agus meminta adanya tim khusus yang dibentuk untuk melakukan pengkajian agar dampak lingkungan bisa dikurangi.
Lalu konstruksi Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang melintasi TNBB agar dibuat menjadi jalan layang.
Kemudian pihak pemrakarsa juga diminta untuk mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Dalam hal ini juga penlok (penetapan lokasi) juga belum ada," tegasnya.
Baca Juga: Tol Denpasar-Gilimanuk Bakal Dibangun, Pengerjaannya Dimulai Tahun Depan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengaku dirinya sedang mengidentifikasi permasalahan dan dampak yang nantinya bisa muncul.
Tidak hanya itu, dirinya juga sudah mengumpulkan saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
"Ada beberapa masukan yang sudah masuk. Masukannya antara lain terkait jaringan pipa air minum swadaya, usulan jalan tolnya dibuat under pass hingga jalan layang," sebut Wayan.
Wayan menambahkan, untuk keluhan dari masyarakat untuk saat ini didominasi malasah pembebasan lahan.
Baca Juga: Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Akan Lintasi 19 Desa di Kabupaten Tabanan, Ini Rinciannya
Pasalnya, penetapan lokasi (penlok) belum ditentukan karena masih dalam tahap verifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Dengan begitu, masyarakat belum bisa mengetahui titik-titik bidang lahan yang nantinya terdampak pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Beragam Kekhawatiran Masyarakat Jembrana Soal Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR