Baca Juga: Harga Toyota Rush Mulai Rp 240 Jutaan Setelah Kena Insentif PPnBM, Berikut Skema Cicilannya
Sebagai informasi, insentif PPnBM diterapkan mulai 1 Maret 2021 dan hanya berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokal 70 persen.
Pada tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.
Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR