Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KKI Minta BPKN Batalkan Rencana Naiknya Tarif Tol, Begini Alasannya!

Muslimin Trisyuliono - Senin, 8 Maret 2021 | 21:04 WIB
Ilustrasi jalan tol yang melintasi Kabupaten Malang.
Tribunmadura.com/Hayu Yudha Prabowo
Ilustrasi jalan tol yang melintasi Kabupaten Malang.

Oleh sebab itu, David mengingatkan dalam Pasal 30 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2005 disebutkan 'Pelaksanaan konstruksi jalan tol harus menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan pengguna jalan, dan kelancaran arus lalu lintas pada jalan yang ada serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitarnya.'

Sehingga ia menegaskan pengguna jalan tol yang merasa dirugikan bisa menuntut ganti rugi.

"Seharusnya pengguna tol berhak mendapatkan ganti rugi apabila dirugikan oleh jalan tol yang banjir maupun rusak," ujar David.

Mengenai ganti rugi ini juga sudah diatur dalam Pasal 87 dan Pasal 88, PP 15 Tahun 2005 yang intinya menyebutkan.

Baca Juga: Baru Mulai Dibangun 2022, Kapan Target Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi Bisa Rampung?

Pasal 87 dikatakan 'Pengguna jalan tol berhak menuntut ganti kerugian kepada Badan Usaha atas kerugian yang merupakan akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol.'

Kemudian di Pasal 88 dituliskan 'Pengguna jalan tol berhak mendapatkan pelayanan jalan tol yang sesuai dengan standar pelayanan minimal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 (mencangkup kondisi tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, dan keselamatan).'

"Berdasarkan alasan-alasan diatas maka rencana kenaikan tarif tol layak dibatalkan demi kepentingan pengguna tol di seluruh Indonesia," pungkas David

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa