GridOto.com - Ramai di sosial media beberapa influencer berpose bareng Honda PCX 160.
Skutik yang difoto bersama itu menggunakan pelat nomor yang sama angkanya, hanya tiga huruf belakang yang berbeda sesuai inisial nama mereka.
Pelat nomor yang terpasang adalah B 4160 ERI, B 4160 LIT, B 4160 MUN, B 4160 RHR dan B 4160 OMB.
Pelat nomor ini diduga palsu, karena setelah dicek lewat Samsat online belum terdaftar alias masih kosong.
Baca Juga: Enggak Gampang, Begini Cara Bedakan Pelat Nomor Palsu dan Asli
Selang beberapa hari, tiga selebriti Tanah Air juga tak ketinggalan ikutan mejeng dengan Honda PCX 160. Ketiga seleb ini adalah Raffi Ahmad, Gading Marten dan Andre Taulany.
Raffi Ahmad naik PCX 160 merah berpelat nomor B 4160 RNR.
Sementara Gading Marten memakai pelat nomor B 4160 KUY.
Sedangkan, Andre Taulany di atas PCX hitam berpelat nomor B 4160 BRS.
Untuk memastikan apakah pelat nomor yang dipakai influencer dan seleb tersebut asli atau palsu, GridOto mencoba konfirmasi ke AHM.
Ahmad Muhibbuddin, GM Corporate Communication AHM mengatakan pelat nomor yang digunakan influencer dan selebriti sudah didaftarkan dan dipesan.
Ia menjawab ketika ditanya pelat nomor yang bersangkutan masih kosong atau belum ada pemiliknya.
"Masih dalam proses (di Kepolisian)," kata Muhib panggilannya.
Muhib menambahkan, dealer tempat para influencer dan seleb itu memesan PCX 160 membantu pengurusan pelat nomor sampai jadi.
"Konsumen pesan pelat nomor seperti itu (seleb dan influencer), ya dibantu dealer. Saat ini pelat nomor masih dalam proses. Makanya saat dicek masih kosong karena belum jadi," kata Muhib lewat sambungan telpon, Rabu (3/3).
Sementara itu soal apakah nomor yang dipakai di pelat nomor yang diduga palsu ini akan menggunakan angka yang sama (B 4160), Muhib belum tahu karena itu urusan dealer dengan pihak pemesan (influencer dan seleb).
"Belum tahu apakah pelat nomor itu nantinya sama semua angka dan hurufnya dengan yang ada di foto, pihak dealer hanya membantu pemesanan pelat nomor tersebut sampai jadi," lanjut Muhib.
Lalu apakah pelat nomor bisa asal pasang di motor?
Mengomentari penggunaan pelat nomor palsu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar angkat bicara.
Fahri menjelaskan kalau pelat nomor enggak bisa asal dipasang.
Baca Juga: Pelat Nomor Sementara Bisakah Dipesan Nomor Cantik, Ini Penjelasannya
"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu didapatkan dari proses indentifikasi dan verifikasi dari tiga dokumen utama, yakni dokumen asal-usul, dok kepemilikan dan dokumen kelayakan jalan," tegasnya.
Jadi dari dokumen itu baru keluar dokumen legitimasi kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan legitimasi operasional kendaraan yaitu STNK.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR