GridOto.com - Puluhan motor yang kini langka di pasaran atau kerap disebut motor gaib, yang diciduk pihak kepolisian Surakarta, dikabarkan akan segera dikembalikan.
Motor-motor tersebut disita Polresta Surakarta karena diduga hasil kriminal, dengan tersangka sebagai pemiliknya yang berinisial G.
Setidaknya hal itulah yang disampaikan oleh Heri Isranto, ayah G pemilik motor gaib Solo, yang sempat jadi tersangka.
"Setelah motor dibawa ke sana (kantor polisi, red) dan diinventaris, barang-barang bisa dibawa kembali," ujar Heri Isranto, kepada GridOto, Jumat (26/2/2021).
Menurut Pria yang akrab disapa Gogor ini, G memang sudah dipulangkan dari kantor polisi lantaran dugaan tindak kriminalnya tak terbukti.
Terkait hal tersebut, sayangnya pihak kepolisian yang telah GridOto.com hubungi belum memberikan konfirmasi.
![Heri Isranto ayahanda Galih pemilik motor gaib Solo saat menceritakan kronologi penyitaan motor kepada GridOto](https://imgx.gridoto.com/crop/640x89:1279x575/700x0/filters:watermark(file/2017/gridoto/img/watermark.png,5,5,60)/photo/2021/02/27/whatsapp-image-2021-02-27-at-11-20210227124717.jpeg)
Selanjutnya, menurut Heri ada syarat untuk melakukan pengambilan motor-motor gaib itu.
"Setelah menunjukkan BPKB motor akan diserahkan kembali," timpanya.
Untuk motor lawas, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor kerap menjadi momok.
Namun hal tersebut tak berlaku bagi motor-motor gaib ini.
Baca Juga: Diduga Hasil Curanmor, Pemilik Gudang Penyimpanan Motor Gaib Solo Ungkap Fakta Ini
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR