Baca Juga: Catat Nih! Nomor Penting Jika Terkena Musibah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya
Lebih lanjut, Iwan juga mengingatkan para pelanggannya agar melakukan pengecekan kembali polis asuransi yang dimiliki, apakah sudah melakukan perluasan jaminan.
Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi kesalahpahaman saat berasuransi, serta mendapatkan ganti rugi apabila kendaraan terkena dampak bencana banjir.
"Cek polis, kalau belum ada bisa melakukan perluasan. klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir," tutur Iwan lagi.
Demi memastikan kenyamanan para pelanggannya, Iwan pun mengungkapkan kalau pihaknya menyediakan towing gratis dan layanan darurat 24 jam Garda Siaga.
Caranya cukup menghubungi Garda Akses 1500112 untuk meminta layanan evakuasi dari Garda Siaga, setelah itu bisa memperhatikan kembali polis pertanggungan asuransi yang dimiliki.
"Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami. Sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam," papar Iwan.
"Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja. Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa," pungkasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR