GridOto.com - Penggunaan lampu hazard saat mengemudi saat hujan masih saja kerap terjadi.
Seringkali lampu hazard dinyalakan ketika hujan turun deras atau berkabut dan visibilitas pengemudi menurun.
Menggunakan lampu hazard ketika bergerak dan dalam kondisi hujan ternyata membahayakan lho sob.
Menurut Adrianto Sugiarto Wiyono, Praktisi Keselamatan Jalan Politeknik APP Jakarta, penggunaan lampu hazard saat bergerak mempengaruhi antisipasi pengemudi lain.
"Masalah utamanya adalah kemampuan antisipasi pengguna jalan lain terhadap kendaraan kita yang menyalakan lampu hazard dengan kondisi bergerak," kata Adrianto.
Baca Juga: Street Manners: Ini Bahaya Pakai Lampu Hazard Saat Hujan Deras
Kemampuan antisipasi yang terpengaruh tersebut bisa meningkatkan risiko kecelakaan saat dipadukan dengan manuver tiba-tiba.
Adrianto juga menjelaskan, sesuai namanya, lampu hazard atau lampu isyarat peringatan bahaya digunakan ketika berhenti dalam keadaan darurat.
"Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, disebutkan contoh keadaan darurat adalah berhenti di pinggir jalan untuk mengganti ban," sambungnya.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR