Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Nih Kata Pedagang Mobil Bekas Soal Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, PPnBM

Rudy Hansend - Senin, 15 Februari 2021 | 13:14 WIB
Ilustrasi mobil bekas
Dok. Otomotif
Ilustrasi mobil bekas

Pemilik dealer lainnya, Sartono, pemilik showroom mobil bekas Kurnia Motor di Jakarta mengatakan kebijakan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tidak akan berdampak pada penjualan mobil bekas.

“Saya pastikan itu tidak akan berdampak. Karena masyarakat adalah membeli kendaraan yang bisa langsung dipakai,” ujarnya kepada GridOto.com.

Baca Juga: Soal Hitungan Pajak PPnBM Nol Persen, Gaikindo Tunggu Peraturannya Keluar!

Pandemi ini memunculkan kekhawatiran jika menggunakan kendaraan umum akan tertular virus Corona.

“Jadi kalau harus menunggu dua sampai tiga minggu tentunya akan sangat lama, mereka butuhnya cepat bisa dipakai,” ucapnya.

Selain itu, harga mobil baru masih dianggap terlalu tinggi, meski ada penurunan harga karena pembebasan PPnBM ini.

"Daya beli masyarakat masih belum pulih. Jadi memilih harga mobil bekas yang lebih terjangkau," kata Sartono.  

Baca Juga: Tanggapi Relaksasi PPnBM Mobil Baru dari Pemerintah, Toyota Ambil Sikap Begini

 

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini 7 Tahapan Mencuci Mobil Yang Benar di Musim Hujan, Bikin Kinclongnya Awet

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa