GridOto.com - Pemerintah rencananya akan memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pada Maret 2021 mendatang.
Kebijakan ini dipercaya mampu merangsang minat konsumen untuk membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jika wacana ini benar digulirkan, tentunya harga mobil baru akan lebih murah dibandingkan biasanya.
Apakah terdampak pada penjualan mobil bekas?
Pemilik showroom Jaya Motor di Serpong Tangerang Cahyo Setiawan mengatakan, kemungkinan efek terhadap penjualan mobil bekas bisa terjadi.
Mengingat, jika wacana tersebut Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) benar akan diterapkan otomatis harga mobil baru akan lebih murah.
“Kalau itu pasti (akan terdampak) karena harga mobil baru akan turun, pasti akan ada efeknya untuk harga mobil bekasnya,” ucapnya
Cahyo belum memastikan berapa angka penurunannya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR