Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Nasib Pengendara Harley-Davidson Berpelat Ganjil yang Lolos Pos Check Point di Bogor

Dia Saputra - Sabtu, 13 Februari 2021 | 18:25 WIB
rombongan Harley-Davidson yang lolos pemeriksaan di Kota Bogor .
Tribunnews.com
rombongan Harley-Davidson yang lolos pemeriksaan di Kota Bogor .

GridOto.com - Kepolisan Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pengendara motor gede (moge) yang lolos pemeriksaan ganjil genap, Jumat (12/02/2021).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan ada 12 pengendara yang berhasil lolos dari pos check point Jalan Soleh Iskandar.

"Kami sudah mengidentifikasi dan mengumpulkan semua pengendara pada Sabtu (13/02) dini hari tadi," ujar Susatyo pada video unggahan instagram.com/bimaaryasugiarto.

Susatyo menegaskan, penindakan yang dilakukan ini karena ada tiga orang yang menggunakan pelat nomor ganjil.

Baca Juga: Harley-Davidson Flhtcuse 1800 Lolos dari Pos Check Point di Kota Bogor, Segini Pajak Tahunannya

Yang mana salah satu moge berpelat ganjil pada kejadian itu adalah Harley-Davidson Flhtcuse 1800 bernomor polisi L-2271-BI.

"Ini bukan penindakan lalu lintas, tapi ini penindakan protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan," lanjut Susatyo.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor.
instagram.com/bimaaryasugiarto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor.

Oleh sebab itu, tiga pengendara moge yang diamankan langsung ditindak sebagaimana ketentuan petugas.

Pada kesempatan itu, Bima Arya Sugiarto selaku Wali Kota Bogor mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat.

Baca Juga: Rombongan Moge Harley-Davidson Bikin Geram Warganet, Terobos Ganjil Genap di Kota Bogor, Komentarnya Pedas Bernada Sarkas

"Saya kira ini pembelajaran untuk semua agar mentaati aturan. Para pelanggar juga sudah ditindak," terang Bima.

Alhasil tiga pengendara yang diketahui berpelat nomor ganjil dikenai denda maksimal masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

Bima menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu bagi para pelanggar aturan yang diberlakukan di Kota Bogor.

"Petugas di lapangan juga jangan ragu, baik Satpol PP, Dishub dan petugas lain harus tegas," lanjut Wali Kota Bogor ini.

Pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap, Jumat (12/2/2021)
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap, Jumat (12/2/2021)

Baca Juga: Rombongan Harley-Davidson Lolos Pemeriksaan, Begini Tanggapan Wali Kota dan Bupati Bogor

Sementara untuk dugaan adanya pengawalan anggota moge pada saat kejadian, ia sudah menyerahkannya ke Divisi Propam Polri.

"Itu sudah menjadi wilayah penindakan dari Divisi Propam Polri. Yang terpenting aturan harus tetap ditegakan," terang Bima.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bima Arya (@bimaaryasugiarto)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kebiasaan Isi Air Biasa di Radiator New Xenia, Jangan Kaget Dipalak Water Pump

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa