Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Jangan Terlalu Senang dengan PPnBM 0%, Sebab Penurunan Harga Lebih Kecil dari Diskon Dealer! Ini Hitungan Perinciannya

Naufal Shafly - Jumat, 12 Februari 2021 | 16:24 WIB
(Ilustrasi) Penjualan mobil pada gelaran GIIAS 2019
Istimewa
(Ilustrasi) Penjualan mobil pada gelaran GIIAS 2019

Sebelumnya, sobat GridOto.com harus tahu, jika dalam sebuah kendaraan ada beberapa pajak yang harus dibayarkan, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPnBM, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Tunda Beli Mobil, Bulan Depan Pemerintah Bebaskan PPnBM Nol Persen!

Nah, besaran tarif yang dikenakan masing-masing instrumen pajak tersebut, dihitung dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

Jadi untuk mengetahui besaran tarif pajak PPN, PPnBM, BBN-KB dan PKB suatu kendaraan, kita harus mencari tahu dulu besaran DPP-nya.

Lalu bagaimana cari mencari tahu nilai DPP suatu mobil? Berdasarkan Permendagri No.8/2020, untuk mengetahui nilai DPP sebuah kendaraan, perlu menghitung NJKB x Koefisiensi Bobot.

Sekarang kita coba hitung, ambil contoh Toyota Avanza tipe terendah E STD M/T. Harganya saat ini Rp 202.200.000 (OTR DKI Jakarta).

Dalam Permendagri No.8/2020, Avanza E STD M/T dikenai NJKB sebesar Rp 149 juta dengan koefisien bobot 1,05.

Maka, Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Toyota Avanza adalah Rp 149 juta (NJKB) x 1,05 (Koefisiensi Bobot) = Rp 156,45 juta.

Lanjut, sekarang kita cari tahu tarif PPN Toyota Avanza E STD M/T.

Untuk mengetahui besaran Tarif PPN, rumus perhitungannya adalah: DPP x 10 persen.

Ilustrasi Toyota Avanza
GridOto.com / Agus Salim
Ilustrasi Toyota Avanza

Maka PPN Avanza E STD M/T adalah Rp 156,45 juta x 10 persen = Rp 15,645 juta.

Next, kita coba hitung tarif PPnBM Toyota Avanza E STD M/T.

Untuk PPnBM, jika mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 64 tahun 2014, besaran PPnBM dari Toyota Avanza adalah 10 persen.

Jadi rumus perhitungannya adalah: PPN (Rp 15,645 juta) x 10 persen = Rp 1.564.000.

 

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa