Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dukung Peraturan Pemerintah, Suzuki Berikan Layanan Uji Emisi Gratis, Ini Syaratnya

Wisnu Andebar - Selasa, 9 Februari 2021 | 21:49 WIB
Ilustrasi uji emisi gas buang di bengkel resmi Suzuki
Istimewa
Ilustrasi uji emisi gas buang di bengkel resmi Suzuki

Baca Juga: Mulusnya Restorasi Suzuki Jimny Sierra, Wujud Kekompakan Suami Istri

Kemudian minimalkan modifikasi mesin kendaraan karena berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.

"Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal," tuturnya.

Ia juga menganjurkan agar tidak menggunakan bahan bakar dengan oktan rendah.

"Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih," bebernya.

Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Gagah Bergaya ALTO, Kaki Jangkung Peleknya Mantap

Hariadi menambahkan, memerhatikan kondisi kendaraan sangat penting agar emisi gas buang terjaga dengan baik.

"Emisi gas buang ini nantinya menjadi tolak ukur kelayakan kendaraan untuk digunakan," pungkasnya.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Matic Honda Yang Paling Laris di Bali

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa