GridOto.com - Satuan Lantas Polres Bitung, Sulawesi Utara akan melakukan uji coba tilang elektronik mulai pekan depan.
Nantinya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bitung akan berlaku pada beberapa titik.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK menegaskan, hal itu sebagai dukungan program kerja 100 hari Kapolri baru.
"Namun karena terkendala alat pendukung ETLE. Kami akan gunakan kamera CCTV yang dikelola Dishub," ujar Awaludin dikutip dari Ntmcpolri.info.
Baca Juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku, Dishub Sidoarjo : ETLE Bisa Gunakan Dana APBD
Awaludin menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Bitung untuk berlangsungnya uji coba ETLE.
Karena terkendala alat, pihaknya akan mengolah data ETLE secara manual untuk sementara waktu ini.
"Kami akan capture layar rekaman CCTV sebagai bukti pelanggaran serta pelat nomor kendaraannya," lanjut Awaludin.
Ia mengatakan, data yang diperoleh akan dilihat pelanggarannya sebelum surat dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di Sembilan Ruas Jalan Kota Bandung, Ini Dia Titiknya
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR