GridOto.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya dengan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal ini dilakukan agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
Rencana Kapolri itu langsung direspon oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional.
Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.
Baca Juga: Siap-siap! ETLE Bakal Diberlakukan di Jabar Dalam Waktu Dekat, Baru Dua Wilayah Ini Saja
“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Gedung NTMC Polri melalui keterangan resminya, Senin (1/2/2021).
Untuk tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau.
Sementara empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.
Total ada 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di Polda dan Polresta tersebut.
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Bayar Denda Maksimal, Jika Ada Sisa Uang Bisa Kembali?
Launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual.
Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia.
Pemerintah daerah, lanjut Istiono juga akan mendukung langkah tersebut.
“Semua kan bertahap, dari Pemda juga dukung kami, nanti tinggal disinkronkan saja,” jelasnya.
Satgas ETLE Nasional sendiri akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto, dengan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR