Saat ini aplikasi Charge.IN sudah dapat diunduh di Play Store.
Pengguna dapat melakukan registrasi dan mengisi saldo di aplikasi Charge.IN yang terhubung dengan layanan dompet digital LinkAja.
Charge.IN akan memandu pengendara kendaraan listrik untuk memilih SPKLU terdekat.
Ketika hendak mengisi daya listrik ke kendaraan, pengguna bisa membuka aplikasi Charge.IN dan memilih menu Charging sebelum akhirnya melakukan pemindaian barcode.
Baca Juga: Kalau Mau Charge Kendaraan Listrik di Rumah Harus Siap Berapa Dayanya? Ini Kata PLN
Nantinya, pengguna diarahkan untuk memasukan kWh listrik yang diinginkan untuk kendaraan, kemudian memilih tombol reservasi dan konfirmasi pengisian.
Setelah itu, pengguna tinggal menunggu proses sampai indikator pada konektor charging penuh.
Terlepas dari adanya aplikasi Charge-In, PLN akan terus berkomitmen dalam mendukung ketersediaan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, PLN berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti perusahaan manufaktur tenaga listrik dan peralatan charging hingga produsen kendaraan listrik.
“Kami juga berusaha memberi layanan terbaik seperti pemberian stimulus keringanan tambah daya, pasang baru, rekening minimum, dan lainnya kepada pengguna KLBB, pengguna home charger, pengguna private charger, dan badan usaha SPKLU,” ungkap Zulkifli.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kontan.co.id |
KOMENTAR