Meski demikian, ia mengatakan kalau lahan itu tetap diterjang proyek jalan tol penghubung Yogyakarta dengan Solo ini.
Menurut Ngadiyono, suatu saat kalau pemiliknya mengetahui tanahnya sudah dibangun jalan tol pasti akan bingung.
Lantas apakah pemilik tanah yang masih belum jelas itu masih bisa mendapat uang ganti untung?
"Dari beberapa informasi, pemilik tetap mendapat uang ganti untung lahan tersebut," terang Ngadiyono.
Setelah pemiliknya tahu, ia mengatakan bisa mengambil uang ganti untung di kantor pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Lahan yang Tak Diketahui Pemiliknya di Temanggal Kalasan Sleman Ikut Terdampak Tol Yogya-Solo
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR