GridOto.com - Di musim hujan begini, kadang bahaya muncul dari pohon tumbang yang bisa saja menimpa mobil di bawahnya.
Nah yang jadi pertanyaan, apakah mobil yang tertimpa pohon tumbang ini dicover asuransi?
Bisa dicover atau tidaknya ternyata dipengaruhi dari penyebab pohon tumbang tersebut.
Dalam asuransi mobil ini, ada satu syarat yang harus dipenuhi jika pemilik mobil ingin pihak asuransi menerima klaim yang diajukan.
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Rawan Membuat Pohon Tumbang, Bagaimana Cara Antisipasinya?
“Pemilik mobil harus punya perluasan jaminan terhadap bencana alam, seperti banjir, angin topan, dan badai,” jawab Iwan Pranoto selaku SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Meskipun begitu, ia mengatakan pihak asuransi pastinya akan melakukan penyelidikan terlebih dulu soal penyebab pasti dari kerusakan yang menimpa mobil tersebut.
“Karena jaminan comprehensive atau TLO pun juga tidak menjamin kerusakan akibat bencana alam seperti hal-hal di atas,” imbuhnya.
Karena dalam prinsip asuransi, ada yang dinamakan Proximity Cause di mana yang dilihat oleh pihak asuransi bukanlah kerusakan dari mobil atau hal lainnya yang diasuransikan.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR