Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa Bali

Nekat Balap Liar Selama Masa PPKM Jawa Bali, Ratusan Motor Diamankan Polres Kediri, Berikut Sanksinya!

Dia Saputra - Senin, 25 Januari 2021 | 20:30 WIB
ilustrasi balap liar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali.
Surya.co.id/istimewa
ilustrasi balap liar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali.

GridOto.com - Sebanyak ratusan motor diamankan jajaran Polres Kediri, Jawa Timur dalam operasi balap liar yang dilakukan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Pengamanan motor dengan berbagai merek dan tipe itu dilakukan pihak Polres Kediri di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Minggu (24/01/2021).

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia balap liar untuk menjaga kenyamanan selama masa PPKM.

"Total keseluruhan ada 134 unit motor. Namun 50 diantaranya dalam keadaan protol alias tidak standar pabrik," ujar Lukman Cahyono dikutip dari TribunJatim.com, Senin (25/01/2021).

Baca Juga: Pasang Per Kopling Jupiter MX ke Honda Tiger, Bikin Tangan Lebih Enteng

Lukman menegaskan, 50 unit motor yang sudah tidak standar pabrik diperkirakan hendak digunakan untuk balap liar.

Namun sebelum balap liar berlangsung, pihak Polres Kediri sudah lebih dulu mengamankan motor-motor tersebut.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam konferensi pers mengenai pengamanan ratusan motor yang hendak balap liar.
Tribunjatim.com
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam konferensi pers mengenai pengamanan ratusan motor yang hendak balap liar.

Untuk kendaraan yang diamankan, di antaranya ada yang dibawa ke Mapolsek Kunjang untuk dilakukan pendataan.

"Bagi pemilik yang hendak mengambil harus memenuhi persyaratan, diantaranya bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK," jelas Lukman.

Baca Juga: Substitusi Gir dan Rantai Honda Tiger Pakai Honda GL-Pro, Banyak Kelebihannya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa