2. Menyalakan Lampu Hazard di Persimpangan
Menyalakan lampu hazard untuk melaju ke arah lurus saat sedang melewati persimpangan jalan juga termasuk kesalahan.
Saat melintasi persimpangan, tanpa menghidupkan lampu hazard maupun lampu sein sudah cukup mengisyaratkan kendaraan akan berjalan lurus.
3. Saat Melewati Terowongan
Masih banyak pengguna kendaraan yang menyalakan lampu hazard saat melewati terowongan.
Alasannya agar kendaraan bisa terlihat oleh pengguna jalan lain, sehingga tidak tertabrak.
Hal ini justru berbahaya karena pengguna jalan lain bisa menjadi bingung dan tidak tahu apakah kendaraan tersebut akan berbelok atau berpindah jalur.
Baca Juga: Street Manners: Nyalakan Lampu Hazard saat Lewat Terowongan, Itu Mitos atau Fakta?
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com,UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan |
KOMENTAR