Tender digelar dengan rencana 19 ruas jalan tol dengan panjang 762 km.
Namun apa mau dikata, krisis moneter yang menghantam Tanah Air di 1997 membuat program ini mati suri.
Lihat saja, dalam periode 1997-2001 hanya 13,3 km jalan tol yang dibangun.
Melihat hal tersebut pemerintah tak tinggal diam.
Baca Juga: Tekan Kecelakaan, Kepolisian Riau Pasang Speed Gun di Tol Pekanbaru-Dumai
Melalui Keputusan Presiden No. 15/2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur, pembangunan jalan tol berlanjut.
Sampai 2004, empat ruas jalan tol baru pun berdiri dengan panjang 41,8 km.
Melalui Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan, dibentuklah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan diresmikan pada 2005 sebagai regulator yang sebelumnya dipegang oleh PT Jasa Marga.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | bpjt.pu.go.id,Binamarga.pu.go.id,kppip.go.id,peraturan.bpk.go.id |
KOMENTAR