Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Sebelum Lakukan Uji Emisi, Kenali Dulu Maksud Emisi Gas Buang Kendaraan Serta Unsur Kimianya

Dwi Wahyu R.,Dia Saputra - Rabu, 20 Januari 2021 | 07:32 WIB
Ilustrasi gas buang (asap knalpot) mobil
Dok. Otomotif
Ilustrasi gas buang (asap knalpot) mobil

GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggiatkan pengujian emisi untuk kendaraan yang diberlakukan mulai 24 Januari 2021 mendatang.

Aturan tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Imbasnya, kendaraan dengan usia 3 tahun lebih yang tidak lulus uji emisi akan dikenai tarif parkir tinggi dan tilang oleh polisi.

Namun sebelum sobat GridOto melakukan uji emisi, lebih baik kenali dulu apa itu emisi gas buang kendaraan beserta unsur kimia yang terkandung.

Baca Juga: Sebelum Uji Emisi, Kenali Tanda-Tanda Rusaknya Catalytic Converter

Emisi gas buang adalah sisa pembakaran yang terjadi di mesin pembakaran dalam alias internal combustion engine.

Emisi gas buang ini dikeluarkan melalui knalpot alias exhaust system.

Dalam emisi gas buang sendiri terdapat sejumlah unsur kimia seperti air (H2O), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC).

Dari kelima unsur tersebut, empat diantaranya yang terdiri dari CO, CO2, NOx, dan HC adalah menjadi pencemar.

Baca Juga: Sejarah Awal Mula Kebijakan Emisi Mobil Dari Zat Ini Lho, Ngerii!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa