GridOto.com- Kecelakaan lalulintas di jalur bebas hambatan atau Tol Pekanbaru-Dumai kerap terjadi.
Peristiwa itu umumnya disebabkan kelalaian pengendara.
Untuk menekan angka kecelakaan, Ditlantas Polda Riau melakukan pengawasan batas kecepatan kendaraan dengan menggunakan speed gun.
AKBP Abilio, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Riau pada menjelaskan pihaknya akan melakukan penawasan dengan menerapkan aturan menggunakan speed gun.
Baca Juga: Operasi Speed Gun, Polisi Berhasil Jaring Puluhan Pelanggar di Tol Cipali
“Tadi ada 2 unit kendaraan yang kami tindak. Kendaraan pertama kami tilang STNK. Kendaraan kedua kami tegur, karena berkendara melebihi batas 80 km/jam,” bilang AKBP Abilio.
AKBP Abilio memastikan pengawasan laju maksimal kendaraan di Tol Permai bakal dilaksanakan secara rutin.
Kepada seluruh pengendara untuk mematuhi seluruh rambu lalulintas yang berada di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai.
Termasuk mengikuti standar kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam.
“Agar para pengemudi pada saat berkendaraan, agar lebih konsentrasi dan waspada," jelasanya.
Perhatikan kecepatan terutama dalam kecepatan maksimal 80 km/jam dan min 60 km/jam.
"Jika capek silahkan istirahat di rest area yang telah di sediakan,” tutur Perwira Menengah Polda Riau
Selain itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau juga mengimbau pengendara untuk tidak sesekali melanjutkan perjalanan bila dalam keadaan mengantuk.
Karena hal itu sangat berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.
Termasuk juga agar menggunakan lajur kiri sebagai lajur lambat.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR