Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Akan Kena Sanksi, Komunitas Motor dan Mobil Angkat Bicara

Harun Rasyid - Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:47 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan aturan batas emisi gas buang kendaraan bermotor pada 24 Januari 2021 mendatang.
Instagram @dinaslhdki
Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan aturan batas emisi gas buang kendaraan bermotor pada 24 Januari 2021 mendatang.

Triyogo, Ketua Honda Brio Community (HBC) Regional Jakarta menyebut, pemerintah perlu melihat dahulu wilayah penerapan sanksi uji emisi di Jakarta.

"Uji emisi yang akan diterapkan sebenarnya sangat baik untuk mengurangi tingkat polusi di Jakarta. Tetapi harus difokuskan dulu wilayah mana yang akan sebagai percontohan, misalnya daerah pusat perkantoran di Jalan Sudirman," ujarnya kepada GridOto.com, Sabtu (16/1/2021).

Ilustrasi uji emisi mobil di bengkel Yanto Motor
Muslim/GridOto.com
Ilustrasi uji emisi mobil di bengkel Yanto Motor


Menurut Triyogo, penerapan sanksi kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi di semua wilayah Jakarta akan menuai berbagai reaksi dari oengguna kendaraan pribadi.

"Jika semua wilayah Jakarta diterapkan uji emisi, pasti ada pro dan kontra. Misalnya dari pemilik mobil lawas yang mungkin belum ada catalytic converter otomatis dan saat uji emisi belum tentu lolos. Jadi sebaiknya pemerintah melarang kendaraan lawas untuk wilayah tertentu, dan ini bisa jadi win win solution," ucapnya.

Baca Juga: Enggak Perlu Bongkar, Ternyata Seperti Ini Proses Uji Emisi di Motor

Sementara itu, Gunawan Wijaya selaku Ketua General Team Vespa Society (GTVS) mengungkapkan, pihaknya kurang setuju dengan sanksi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

"Menurut saya, uji emisi jangan langsung diputuskan dulu meski tujuannya sangat sangat baik sekali demi menciptakan udara bersih bebas polusi udara seperti di negara-negara maju," katanya kepada GridOto.com.

Gunawan menuturkan, pemerintah perlu menambah masa sosialisasi ke para pengguna kendaraan pribadi di Jakarta.

Alat uji emisi kendaraan
ryan/gridoto.com


"Perlu sosialisasi lebih banyak lagi ke setiap individu maupun komunitas pengguna kendaraan. Selain itu masyarakat perlu diberikan sarana pemahaman dan kesempatan lagi untuk semua pengguna kendaraan untuk uji emisi gratis dan itupun perlu waktu untuk pemberlakuannya," jelasnya.

Baca Juga: Binggung Cari Tempat Uji Emisi Gratis? Ini Dia Update Lokasi Terbaru di Jakarta

Gunawan menambahkan, pemerintah juga perlu bersinergi dengan beberapa pihak sebelum menjatuhkan sanksi aturan batas emisi tersebut.

"Pemerintah perlu bekerjasama dengan produsen oli dan BBM sebab saat ini masyarakat ada yang masih memakai BBM oktan rendah semisal Premium, oli palsu atau oplosan juga masih beredar, dan masih ada pengguna motor lawas terutama 2-tak entah karena hobi atau masalah ekonomi," tutupnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Produk Lengkap Aspira Kasih Banyak Potongan Harga di Event GJAW 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa