Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingin Lakukan Pengujian Emisi Gas Buang Mobil Sendiri di Bengkel? Ternyata Prosesnya Simpel dan Enggak Makan Waktu Lama Sob

Radityo Herdianto,Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 15 Januari 2021 | 14:20 WIB
Ilustrasi uji emisi gas buang mobil.
GridOto.com/Radityo Herdianto
Ilustrasi uji emisi gas buang mobil.

GridOto.com - Pengujian emisi gas buang kendaraan belakangan ini menjadi salah satu topik yang cukup sering dibahas pada awal 2021.

Ini dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Rencananya aturan tersebut mulai diterapkan di DKI Jakarta pada akhir Januari 2021 ini, atau tepatnya Minggu (24/01/2021) mendatang.

Nah, daripada nanti harus berurusan dengan petugas, lebih baik kalian lakukan pengujian emisi gas buang kendaraan terlebih dahulu.

Baca Juga: Benarkah Denda Untuk Kendaraan Yang Tidak Uji Emisi Sudah Berlaku?

Terlebih, proses pengujian emisi gas buang kendaraan tergolong simpel dan tidak memakan waktu lama.

Lantas, apa saja sih tahapan-tahapan yang dilakukan dalam ujian emisi gas buang kendaraan?

Alat uji emisi
Ryan/gridoto.com
Alat uji emisi

"Proses awalnya, alat uji emisi harus dikalibrasi terlebih dahulu hingga seluruh angka parameter pengukuran berada di angka 0," buka Rendy Cristian Darmawan, selaku kepala mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Adapun parameter emisi gas buang pada alat uji emisi terdiri dari Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Hidrokarbon (HC), Oksigen (O2) dan Lambda (A).

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : GridOto.com,Permen LH Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Resmi Dijual, Segini Harga Jetour Dashing dan X70 Plus di Indonesia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa