Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Balap Liar Kawasaki ZX-25R Vs Toyota Fortuner Ramai di Medsos, Ini Daftar Pelanggaran yang Dilakukan

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 13 Januari 2021 | 13:45 WIB
Viral di medsos balap liar Kawasaki ZX-25R vs Toyota Fortuner
GridOto.com
Viral di medsos balap liar Kawasaki ZX-25R vs Toyota Fortuner

Selain itu, pelaku bisa dijerat dengan pasal 503 ayat 1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukup Pidana) karena mengganggu ketertiban umum yang menimbulkan kegaduhan.

Adapun sanksi dari pelanggaran ini merupakan ancaman kurungan tiga hari atau denda maksimal Rp 225 ribu.

Video balap liar antara Kawasaki Ninja ZX-25R dan Toyota Fortuner viral di medsos.
Instagram @zx_25r
Video balap liar antara Kawasaki Ninja ZX-25R dan Toyota Fortuner viral di medsos.

Kemudian pengendara Kawasaki ZX-25R juga melanggar aturan lain dengan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Dengan begitu, pengendara sportibike Kawasaki itu bisa dijerat sanksi yang sudah diatur dalam pasal 291 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Baca Juga: Bagaimana Syarat Mengambil Motor Yang Terjaring Balap Liar? Simak Ya!

"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm SNI dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," isi pasal 291 ayat 1.

Setelah tahu aturan dan sanksinya, lebih baik jadilah pengenddara yang patuh dan jangan mencoba melakukan aksi balap liar ya.

 

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : kuhp,Undang-undang no. 22 tahun 2009,Instagram @zx_25r

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa