GridOto.com - Beredar di media sosial, sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudikan motor berkendara dalam keadaan mabuk setelah minum minuman keras.
Kejadian ini terjadi di Simpang Empat, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (6/1/2021) lalu.
Dalam video tersebut, terlihat pria yang mengenakan baju warna biru itu tengah memboncengkan anak kecil dan nekat menerobos lampu merah.
Saat diberhentikan oleh polisi, pria tersebut justru berusaha menyerang seorang petugas, namun beberapa petugas lain segera membantu untuk mengamankan pria tersebut.
Setelah diamankan, pria tersebut mengaku dirinya baru saja mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jurnalwarga dan telah diunggah ulang oleh beberapa akun lain sehingga menjadi viral di media sosial.
View this post on Instagram
Beberapa warganet berkomentar sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pria tersebut, apalagi dilakukan di depan anak kecil yang bisa membuat sang anak trauma.
Melansir Bangkapos.com, Dirlantas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Hindarsono membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Jangan Nekat Bonceng Tiga, Selain Bahaya Juga Bisa Nginap di Tahanan Polisi, Berapa Lama?
Hindarsono mengatakan pengendara tidak dikenai tindak pidana karena pria yang diketahui bernama Suradi alias Akiong itu mengalami gangguan kejiwaan.
"Kami tidak gegabah kami amankan secara prosedur, terukur dan tegas. Kami amakan dan bawa ke kantor, kami panggil orangtuanya, dari situlah kami tahu," ucapnya.
Polisi mengatakan, keterangan pengendara tersebut pernah mengalami gangguan jiwa didapatkan dari kedua orangtuanya.
"Kami juga diminta oleh orangtuanya untuk mengantar yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Karena orangtuanya juga takut dengan yang bersangkutan," tambahnya.
Baca Juga: Perpanjangan dan Buat SIM Baru di Polres Balangan Harus Lulus Tes Psikologi, Begini Penjelasannya
Pihak kepolisian Bangka Belitung meminta kepada masyarakat, apabila ada anggota keluarga yang mengalami kejiwaan jangan dilepas karena ditakutkan bisa mengganggu pengendara lain dan menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan.
"Kedepannya kita wajib melakukan tes psikologi, terhadap pembuatan SIM baru," katanya.
Terlepas dari akhir kasus tersebut, berkendara di bawah minuman beralkohol tentu sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Presiden Direktur sekaligus instruktur keselamatan Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), Bintarto Agung mengungkapkan ada empat prinsip dasar yang harus diterapkan saat berkendara.
Baca Juga: Street Manners: Bisa Berujung Maut, Jangan Pernah Berkendara dalam Pengaruh Alkohol!
"Yakni awareness (kesadaran), alertness (kewaspadaan), attitude (perilaku) dan anticipation (antisipasi)," ucap Bintarto saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.
Seseorang yang sedang dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol dapat menyebabkan kesadaran atau awareness-nya tergangu.
"Jika kesadarannya terganggu, akan turut berdampak pada kemampuan refleks dalam merespon suatu keadaan berkendara melambat, kemampuan antisipatif menurun, dan kemampuan membuat keputusan melemah," terangnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com,Bangkapos.com,Instagram @jurnalwarga |
KOMENTAR