Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kloning Nopol Kepergok Tilang Elektronik

Tilang Elektronik, Pelanggar Bisa Menyanggah dan Harus Datang Membuktikannya

M. Adam Samudra - Kamis, 7 Januari 2021 | 15:50 WIB
Proses tilang ETLE di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018)
GridOto.com
Proses tilang ETLE di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018)

"Kalau memang terbukti bisa dianulir dan bisa dibuka kembali blokirnya," sebutnya.

Tapi tentu penelusuran ini sangat detail dan sangat rinci sehingga kita akan melakukan cek fisik dan lain-lain.

"Jadi bisa dianulir, kita butuh waktu melakukan penyelidikan ini benar gak mobil yang bersangkutan," bilangnya.

AKBP Fahri mengatakan pelaksanaan tilang elektronik sudah berjalan baik selama ini. 

Berbagai informasi dari masyarakat tentu menjadi masukan yang berarti untuk peningkatan pelaksanaan tilang elektronik.  

 

 

 

 

 

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa